Beranda Internasional RI Terima Dua Penghargaan dari PBB Karena Penegakan Hukum Lingkungan

RI Terima Dua Penghargaan dari PBB Karena Penegakan Hukum Lingkungan

Indonesia menerima dua penghargaan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 dari Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme/UNEP) karena kinerja penegakan hukum atas kejahatan lingkungan hidup lintas batas (transboundary).

0
istimewa

Satgas juga berhasil mengungkap jaringan perdagangan ilegal delapan cula badak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan empat cula merupakan badak Indonesia, sedangkan empat lainnya berasal dari badak dari negara lain Kedua Pelaku di vonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Acara penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui daring, yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal CITES Ivonne Higuero dan sebagai moderator Sallie Yang dari UNEP. Rasio Ridho Sani mewakili Indonesia dalam penyerahan penghargaan di Jakarta, Jumat (17/10).

AEEE merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh UNEP bersama sejumlah lembaga internasional seperti International Criminal Police Organization (INTERPOL), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), United Nations Development Programme (UNDP), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan World Customs Organization (WCO).

Selain Indonesia, UNEP juga menyerahkan penghargaan kepada lembaga dari China, Hong Kong, India dan Singapura yang berkolaborasi menangani kasus lintas batas dengan Afrika Selatan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here