Beranda Berita Satgas Haji Resmi Dibentuk, Wakapolri: Satgas Ini Fokus Cegah Jemaah Pakai Visa Non Haji 2026

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Wakapolri: Satgas Ini Fokus Cegah Jemaah Pakai Visa Non Haji 2026

Hal ini sangat penting dilakukan sebab sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji dengan beragam modus.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji, 9 April 2026.   

Satgas ini merupakan langkah kongret dalam melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.  Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Seperti disampaikan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bahwa kerja tim satgas Haji ini akan fokus melakukan pencegahan jemaah yang berangkat menggunakan visa non-haji pada tahun 2026.

Hal ini sangat penting dilakukan sebab sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji dengan beragam modus.

"Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci,” ujarnya pada Kamis, 9 April 2026.

“Polri juga akan bertindak tegas dan melakukan pencegahan demi melindungi masyarakat,"ujarnya menambahkan.

Selanjutnya dia mengatakan berdasarkan data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak. Dia mengungkapkan setidaknya sudah ada 42 kasus tengah diproses hukum. Dan akibat praktik haji illegal, nilai kerugian mencapai Rp92,64 miliar.

"Tercatat 42 kasus tengah diproses, satu kasus sudah tahap lanjutan, kerugian mencapai Rp92,64 miliar," katanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here