Beranda Hukum dan Kriminal Tambang Timah Ilegal Babel, Kejagung Bidik Bos Besar Yang Bermain

Tambang Timah Ilegal Babel, Kejagung Bidik Bos Besar Yang Bermain

Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pemilik dan pemodalnya.

0
Kejaksaan Agung RI

Selain itu, terdapat juga aktivitas tambang di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 262,85 hektare di Desa Lubuk Lingkuk, serta 52,63 hektare di Desa Lubuk Besar.

Jaksa Agung menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh jaringan hingga tuntas. Penyidikan akan terus dilakukan guna memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Kejagung juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyelundupan timah ke luar daerah. "Jika data laporannya akurat, kami siap menindak secara tegas," pungkas Burhanuddin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here