Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ladang ganja di Provinsi Aceh. Ada dua lokasi yang disasar dengan luas lahan 4 hektare.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika perdana pada tahun 2024 sebanyak 20.988,10 gram (20,9 kilogram) sabu-sabu dan 11,34 gram ganja.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Petrus R Golose yang memasuki masa pensiun.