Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021-2023 Alfian Nasution menghadapi sidang tuntutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis.
Pembentukan tim ini ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 360/SK/R/UI/2026 sebagai upaya memastikan investigasi atas laporan Nomor Aduan 73-FH-VI-2026 berjalan komprehensif, objektif, dan berkeadilan.
Massa aksi menyoroti perbedaan putusan dengan kasus serupa yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang pembuat video profil desa yang justru divonis bebas oleh PN Medan.
Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, mengatakan bahwa potongan ceramah JK yang diunggah Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi Arya di akun Facebook pribadinya dinilai telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.
Desakan ini disampaikan menyusul viralnya konten percakapan dalam grup chat yang berisi pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen perempuan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam praktik pencucian uang hasil korupsi, yakni memanfaatkan perempuan muda atau yang disebut "ani-ani" sebagai tempat penyamaran aliran dana ilegal.
Kondisi ini bahkan telah terhubung dengan kelompok kriminal terorganisir dan kejahatan transnasional lainnya, sehingga kerap menimbulkan enforcement gap di mana aparat kesulitan memproses pelaku secara pidana meskipun aset kejahatan berhasil diidentifikasi.
Kemarahan JK dipicu oleh pernyataan Rismon Sianipar yang menudingnya sebagai pendana atau "bohir" dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, termasuk mengucurkan dana sebesar Rp5 miliar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik clandestine lab atau laboratorium rahasia narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Jakarta Pusat, Jumat (17/4) malam.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras operasi penindakan yang dilakukan TNI terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada Selasa (14/4/2026).
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Inaproc LKPP mencatat total paket pengadaan BGN pada 2025 mencapai 1.091 paket dengan nilai Rp6,31 triliun.