Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berjalan, terutama setelah Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst terkait penundaan Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan KPU merupakan simbol bahwa Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai agenda.