Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.
MS Kaban menuding Tito Karnavian sebagai sumber dari persoalan ini. Menurutnya, bukan masyarakat Sumut yang bermasalah, tetapi keputusan sepihak dari Mendagri yang telah menciptakan kegaduhan nasional.
Sekjen DPP Partai Golkar ini menuturkan jika penulisan ulang sejarah tidak dilakukan dengan hati-hati dikhawatirkan adagium yang menyatakan “sejarah ditulis oleh pemenang” itu justru terjadi.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) Js Kristan mengatakan bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya,
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, M.Eng mengatakan bahwa tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar kedaulatan suatu negara, tetapi juga berpotensi memicu eskalasi konflik regional yang lebih luas dan berbahaya.
Menurut JK sengketa atas hak wilayah empat pulau tersebut berisiko melanggar Perjanjian Damai di Helsinki antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Jimly mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim setelah puluhan tahun tidak naik. Namun, di sisi lain hal itu tidak menjadi solusi dalam perubahan sistem penegakan hukum di Indonesia.