"Dari data di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa data PHK hanya mengambil dari ceruk pekerja ter-cover JKP yaitu 16 jutaan pekerja. Sementara ceruk yang lebih besar sekitar 43 jutaan pekerja dari 59 juta pekerja formal tidak terinput data terjadi PHK," jelas Ristadi.
43.805 Pekerja Jadi Korban PHK hingga Juli 2026, Jawa Barat Tertinggi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menilai data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan.