Beranda Hukum dan Kriminal 59 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Saat Demo Ricuh

59 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Saat Demo Ricuh

Kabareskrim mengatakan, seluruh kasus penjarahan tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

0
Ilustrasi

Kabareskrim mengatakan, seluruh kasus penjarahan tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here