Beranda Hukum dan Kriminal Ade Armando dan "Abu Janda" Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando dan "Abu Janda" Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Video Ceramah JK

Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, mengatakan bahwa potongan ceramah JK yang diunggah Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi Arya di akun Facebook pribadinya dinilai telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.

0
Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) laporkan Ade Armando dan Abu Janda (Kumparan)

CARAPANDANG - Pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya alias Abu Janda resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan dan provokasi terkait unggahan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) pada Senin (20/4/2026) dan telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Perwakilan APAM sekaligus pelapor, Paman Nurlette, mengatakan bahwa potongan ceramah JK yang diunggah Ade Armando di kanal YouTube Cokro TV dan Permadi Arya di akun Facebook pribadinya dinilai telah menimbulkan kegaduhan serta keonaran di ruang publik.

"Saya haqqul yaqin bahwa kalau video itu diposting dalam keadaan yang utuh, tidak dipotong-potong seperti yang kita lihat sekarang, maka masyarakat tidak akan terkontaminasi, masyarakat tidak akan ikut terprovokasi dengan video semacam itu," ujar Nurlette kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2026).

Nurlette juga mengkhawatirkan dampak potongan video tersebut terhadap masyarakat Maluku mengingat memori kelam dan trauma kolektif konflik komunal yang pernah terjadi di daerah tersebut.

Kedua pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 243 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here