Beranda Hukum dan Kriminal Ahok Bersaksi dalam Sidang Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Rp285 Triliun

Ahok Bersaksi dalam Sidang Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Rp285 Triliun

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku hanya membawa ponsel pintar berisi materi keterangan yang tersimpan di Google Drive.

0
Karikatur Ahok

CARAPANDANG - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Ahok tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan menyatakan akan memberikan keterangan apa adanya.

"Iya, kami akan menyampaikan apa adanya," ujar Ahok seperti dikutip Antaranews, Selasa (27/1/2026).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku hanya membawa ponsel pintar berisi materi keterangan yang tersimpan di Google Drive.

Sidang ini menjerat sembilan orang sebagai terdakwa atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun pada periode 2018–2023.

Kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal 2,62 miliar dolar AS.

Kesembilan terdakwa tersebut adalah:

1. Muhammad Kerry Adrianto Riza (Pemilik Manfaat PT Navigator Khatulistiwa)

2. Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional/KPI 2023-2024)

3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 2022-2024)

4. Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi/PMKA)

5. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara/JMN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here