Beranda Hukum dan Kriminal dr. Richard Lee Ditahan Kaitan Perlindungan Konsumen

dr. Richard Lee Ditahan Kaitan Perlindungan Konsumen

Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya

0
dr. Richard Lee

Sebagai informasi, laporan Doktif terhadap Richard Lee tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Desember 2024. 
Dia kemudian menjadiu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan.

Richard Lee sendiri sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, hakim menolak permohonan tersebut sehingga proses penyidikan akan tetap berlanjut. dilansir medcom.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here