Beranda Berita Gubernur Jakarta Minta Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Harus Ditindak Tegas

Gubernur Jakarta Minta Pelaku Perusakan CCTV saat Demo Harus Ditindak Tegas

Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, Pramono tegas mengatakan bahwa tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta harus mampu mengungkap pelaku perusakan kamera pengawas atau CCTV saat unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Permintaan ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Gubernur meminta agar para pelaku yang teridentifikasi harus ditindak aparat penegak hukum.

“Saya akan meminta kepada Kepala Dinas Kominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,”ujarnya.

Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, Pramono tegas mengatakan bahwa tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan.

“Seperti yang saya sampaikan berulang kali, sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan selama mengikuti prosedur dan sebagainya," katanya.

"Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” sambung dia.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, penelusuran terhadap perusakan CCTV diperlukan untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab sekaligus tujuan tindakan tersebut. Dia meminta proses selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum apabila pelaku telah ditemukan.

Saat aksi berlangsung pada Kamis malam, Pramono mengaku turut memantau perkembangan situasi bersama Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here