Sebagai perbandingan, publik sudah dapat mengakses LHKPN Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tercatat telah menyetorkan laporan periodik 2025 pada 23 Maret 2026, dengan total harta kekayaan mencapai Rp27,9 miliar.
ICW berharap KPK segera memberikan klarifikasi yang jelas dan terang kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa para pejabat tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan.