Beranda Hukum dan Kriminal Jabatan Kepala BAIS Dicopot Imbas Kasus Penyiraman Air Keras

Jabatan Kepala BAIS Dicopot Imbas Kasus Penyiraman Air Keras

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas tindakan oknum di institusinya

0
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (Antara)

CARAPANDANG - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo, terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Penyerahan jabatan tersebut dilakukan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pimpinan atas tindakan oknum di institusinya.

"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI dikutip dari Sindonews, Rabu (25/3/2026).

Ketika disinggung apakah pelepasan jabatan ini merupakan bentuk pencopotan atau pengunduran diri, Aulia tidak memberikan jawaban rinci dan langsung meninggalkan lokasi.

TNI juga belum mengumumkan sosok pengganti Letjen Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS yang baru.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengumumkan empat prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari matra TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here