Pernyataan ini muncul usai sidang perdana yang digelar pada hari yang sama. Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (9/7) mendatang setelah tim kuasa hukum dr. Tifa memprotes karena belum menerima salinan surat dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Pada sidang lanjutan tersebut, Jokowi akan hadir pada tahap pembuktian karena sidang hari ini masih beragenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).