Mengutip laporan Royanews, di tengah eskalasi kekerasan di lapangan, Kementerian Luar Negeri Palestina mengumumkan bahwa Israel telah menutup Penyeberangan Al-Karama (Jembatan Raja Hussein).
Penyeberangan ini merupakan satu-satunya akses bagi lebih dari tiga juta warga Palestina di Tepi Barat untuk bepergian ke luar negeri, terutama ke Yordania.
Kementerian Luar Negeri Palestina segera menginstruksikan seluruh kedutaan dan misi diplomatiknya di dunia untuk melakukan tindakan diplomatik tingkat tinggi guna menekan Israel agar membuka kembali akses tersebut. Penutupan ini disebut sebagai perintah langsung dari Perdana Menteri Israel.
Dampak kemanusiaan dari penutupan ini disebut sangat parah. Ribuan warga Palestina, termasuk pasien yang membutuhkan perawatan medis di luar negeri, pelajar yang menempuh pendidikan di Yordania dan negara lain, serta para pengusaha, terhambat aktivitasnya.
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut langkah ini sebagai bagian dari kebijakan aneksasi bertahap dan upaya untuk mengisolasi komunitas Palestina, yang pada akhirnya akan menghancurkan prosolusi dua negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak otoritas Israel mengenai alasan penutupan perbatasan tersebut.