Beranda Berita Jurubicara KPK: Persoalan Korupsi di Daerah Bukan Lemahnya Sistem, Tetapi Rapuhnya Integritas

Jurubicara KPK: Persoalan Korupsi di Daerah Bukan Lemahnya Sistem, Tetapi Rapuhnya Integritas

Dia mengungkapkan fakta terbaru yang sangat memprihatinkan. Sejak pelantikan 961 kepala daerah oleh presiden pada Februari 2025, KPK telah melakukan 10 OTT terhadap kepala daerah dengan berbagai modus korupsi.

0
Istimewa

"Serangkaian persoalan ini harus menjadi peringatan keras sekaligus sinyal untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh," tegas Budi.

Sebagai langkah konkret, KPK terus mendorong penguatan integritas melalui program pendidikan antikorupsi dan pelibatan masyarakat. Salah satunya lewat program percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara.

Saat ini, KPK telah menetapkan tujuh daerah sebagai percontohan pada periode 2024-2025, dan tengah mengobservasi empat daerah lainnya untuk tahun 2026.

"Untuk tahun 2026, KPK tengah melakukan observasi terhadap empat daerah yang diproyeksikan menjadi calon percontohan," ujar Budi.

Selain itu, program serupa juga telah menyentuh tingkat desa dengan total 167 desa yang terlibat dalam periode 2021-2025.

Budi menegaskan, program tersebut tidak sekadar memperbaiki sistem tata kelola, tetapi juga membangun komitmen moral kepala daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

"Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, tetapi juga bertujuan mengubah pola pikir pemerintah daerah agar memiliki komitmen untuk tidak melakukan korupsi,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here