Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Kemenkes Resmi Buka Layanan Hotline Pengaduan MBG LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Tengkorak Manusia Purba Berusia 1 Juta Tahun di China Tarik Mundur Garis Waktu Evolusi Manusia Menilik Evolusi Sesi Ke-80 UNGA dari Panggung Diplomasi Jadi Sumber Berita Global Melihat Keseruan Festival Layang-Layang Raksasa ke-12 di Berlin, Jerman Melihat Peninggalan Budaya Aztek yang Menakjubkan di Templo Mayor, Meksiko Google Perkenalkan Perangkat Audio Google Home Bertenaga AI Gemini Berita Terkait Berita Terkait Dugaan Korupsi EDC, KPK Periksa Eks Dirut BRI Maliq - 06 Oktober 2025 13:30 Riza Chalid Dibahas Dalam Sanur Declaration, Malaysia Siap Bekerjasama Habibi - 03 Oktober 2025 13:20 IG Kejagung Diretas, Sempat Posting Konten Perjudian Habibi - 03 Oktober 2025 13:05 Arya Daru: Keluarga Di Teror Surat Kaleng Hingga Makam Yang Rusak Habibi - 02 Oktober 2025 17:35