Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Tanggapi Kenaikan Harga LPG, Akademisi Dorong Gunakan Kompor Induksi LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas BGN Anggarkan Tablet Hingga Semir Sepatu, Ini Komentar ICW dan Respon KPK Tidak Perlu Tarik Urat , juga Mencubit dan Menjewer Anak: 10 Cara Menghadapi Anak yang Keras Kepala dan Susah Diatur Tips Keren Menjadi Orang Tua yang Menghargai dan Dicintai Anak 2025-2026 Tahun Kelam Real Madrid, Trofi La Liga jadi Harga Mati 5 Cara Belajar Hidup: Tenang Bergelimang Harta di Usia Tua dari Haji Bolot, yang Terakhir Bikin Tertegun Berita Terkait Berita Terkait Kejaksaan Tangkap Tersangka DPO Kasus Korupsi ASITA Dispar Kaltara Obie - 24 April 2026 08:15 Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Kasus Kuota Haji Habibi - 23 April 2026 18:30 Insiden Penembakan Kampung Kembru, Komnas HAM: Saksi Bilang Mereka Ditembak TNI Habibi - 23 April 2026 18:15 Sehari Usai UU PPRT Disahkan, 2 PRT di Benhil Lompat dari Lantai 4 Kost Habibi - 23 April 2026 17:14