Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Keberhasilan Deep Learning Terlihat Saat Murid Berani Mencoba LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Sekolah Aman dan Nyaman, Motivasi Belajar Pun Meningkat Kota yang mau Mendengar Warganya Ini Loh 6 Rekomendasi Tablet Murah Tahun 2026, Harga mulai Rp1 jutaan Gaeees! Hat-Trick Bukayo Saka Bawa Inggris Tempati Posisi 3 Piala Dunia Presiden Prabowo Teken Keppres Mutasi Pejabat Eselon I Kejagung, Kuntadi Jadi Jampidsus Berita Terkait Berita Terkait OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Intimidasi Penagihan di Purworejo Habibi - 24 Juli 2026 17:50 Hoak!! Korlantas Pastikan Isu Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul Tidak Ada Habibi - 24 Juli 2026 17:30 Kejaksaan Agung Sebut Febrie Sebagai Saksi di Sprindik Baru, Tapi Tegaskan Status Tersangka Tak Gugur Habibi - 24 Juli 2026 15:28 BNN Identifikasi 178 Jenis Narkotika Baru Masuk Indonesia, Mayoritas Disusupkan ke Vape Habibi - 23 Juli 2026 19:20