Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Hukum dan Kriminal Kasus Kuota Haji, KPK Duga Adanya Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji Penulis Haidar Zafran - 02 Oktober 2025 14:40 0 Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. 1 2 3 Page 3 of 3 Tags Berita Sebelumnya Otoritas IKN Sebut Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Hunian HPK Berita Berikutnya Ditolak Masuk AS, Wasit Asal Somalia Batal Bertugas di Piala Dunia 2026 LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Kisah Gus Yazid: Eksepsi Ditolak, Tantang Jaksa Periksa Prabowo dan Sri Mulyani Joachim Klement Prediksi Belanda Juara Piala Dunia 2026 MU Sepakati Transfer Gelandang Brasil Éderson Maksinal 45 Juta Euro KPK: Penyidikan di BRI-Telkom Soal Pengadaan Notifikasi via SMS dan WA Perbandingan Kunjungan Luar Negeri Prabowo dan Jokowi Berita Terkait Berita Terkait KPK: Silmy Karim Komunikasi dengan Bos "Kampung Rusia", Diduga Ada Modus Pemerasan Habibi - 09 Juni 2026 13:45 OTT Muara Enim, 10 Orang Diamankan dan Bupati Jadi Tersangka Habibi - 09 Juni 2026 13:24 Kemenhaj Ungkap Penipuan Badal Haji dan Dam Rp1,4 M oleh Oknum KBIHU Asal Jabar Habibi - 09 Juni 2026 13:17 KPK Sedang Selidiki Korupsi MBG Saat Kejagung Tahan Eks Pimpinan BGN Obie - 08 Juni 2026 22:10