Selain itu, penting bagi Pemda untuk meningkatkan kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU). Skema ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, rumah sakit, penerangan jalan, pasar, serta berbagai layanan publik lainnya melalui dukungan pembiayaan dari badan usaha.
Fatoni mencontohkan, skema tersebut telah diterapkan oleh salah satu daerah untuk membangun penerangan jalan. Dampaknya, geliat ekonomi tumbuh, UMKM berkembang, dan kualitas keamanan meningkat.
Ia menambahkan, sumber pembiayaan lain yang dapat dioptimalkan adalah zakat, infak, dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional. Dana tersebut dapat dioptimalkan untuk mendukung program sosial, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan perbaikan rumah tidak layak huni.
Selain itu, creative financing juga dapat dilakukan melalui pinjaman daerah, obligasi, dan sukuk untuk membiayai proyek produktif dan infrastruktur, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Kerja sama antardaerah juga perlu diperkuat, terutama dalam pengembangan kawasan, pelayanan publik, dan pembangunan lintas wilayah. Ia berharap berbagai skema tersebut dapat mendorong kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.
“Daerah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi, baik dengan badan usaha, pemerintah daerah lain, maupun sumber pembiayaan di luar APBD,” tuturnya.