Beranda Warta Kementerian Kemendes PDT Dorong Dana Desa Diarahkan untuk Atasi Dampak Perubahan Iklim

Kemendes PDT Dorong Dana Desa Diarahkan untuk Atasi Dampak Perubahan Iklim

Langkah ini dinilai krusial menyusul meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi yang sebagian besar berdampak pada wilayah perdesaan.

0
Tangkapan layar - Direktur Jenderal (Dirjen) Percepetan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo (Antara)

CARAPANDANG - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan pentingnya pengalokasian dana desa untuk mengakomodasi isu perubahan iklim. Langkah ini dinilai krusial menyusul meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi yang sebagian besar berdampak pada wilayah perdesaan.

“Salah satunya adalah bagaimana dana desa mengakomodasi isu iklim,” ujar Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT, Samsul Widodo, dalam Workshop Formula Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) di Kantor Ditjen PPDT, Jakarta, mengutip Antaranews, Kamis (19/2/2026).

Dalam forum tersebut, Samsul menjelaskan bahwa integrasi isu perubahan iklim dalam perencanaan dan penganggaran desa sudah menjadi kebutuhan yang mendesak.

Ia menekankan bahwa instrumen seperti Indeks Risiko Iklim Desa tidak boleh sekadar menjadi laporan tahunan, melainkan harus dijadikan dasar dalam menentukan arah penggunaan anggaran desa.

Menurutnya, penguatan respons dana desa terhadap isu iklim juga merupakan bagian dari reformasi kebijakan dalam skema Climate Policy Based Financing.

Skema ini melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai executing agency dan Asian Infrastructure Investment Bank sebagai mitra pembiayaan.

Samsul menambahkan, salah satu agenda reformasi yang tengah disusun adalah strategi nasional untuk desa berketahanan iklim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here