Staf Ahli Bidang Pengembangan Talenta Kemendikdasmen, Mariman Darto, menegaskan bahwa SIMT berfungsi sebagai gerbang utama pengakuan talenta secara nasional.
Prestasi peserta didik harus tercatat dan terkurasi dalam sistem ini untuk dapat dipertimbangkan.
“Siapa pun yang tidak masuk SIMT, sekalipun mereka mengaku mendapatkan prestasi, ketika tidak terintegrasi, tidak akan dianggap memenuhi kriteria,” tegas Mariman.
SIMT juga terintegrasi dengan sistem penerimaan peserta didik baru dan menjadi alat koordinasi nasional dalam pembinaan talenta berkelanjutan.