CARAPANDANG - Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Icha, yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, dan akan mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi terhadap dokter tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini sedang dalam proses menangani kasus ini. Pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah oleh individu tertentu.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” kata Aji.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit guna memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan mana pun di Indonesia.