CARAPANDANG - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 triliun untuk bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama tahun 2026.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako (BPNT) di tiga provinsi yang sedang menjalani rehabilitasi pascabencana banjir, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Total anggaran Rp1,8 triliun lebih untuk periode triwulan pertama di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Selasa (28/1/2026).
Mekanisme penyaluran akan dilakukan melalui dua jalur, yaitu jaringan perbankan negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Penyaluran secara keseluruhan direncanakan dimulai pada Februari 2026, sesuai target yang telah ditetapkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian.
Pada tahun 2026, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang disalurkan per triwulan. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima Rp600.000 untuk periode Januari–Maret.