Sementara itu, besaran bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per periode, yang mencakup anak usia sekolah, lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini.
Mensos Saifullah berharap penyaluran tahap pertama ini dapat tepat waktu dan tepat sasaran, terutama untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar selama menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Bansos ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah terdampak banjir.