CARAPANDANG – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi menandatangi Defense Cooperation Agreement (DCA) di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026.
Sjafrie mengatakan kerjasama tersebut bertujuan untuk memperkuat dalam bidang industri pertahanan dan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Mendorong kerja sama secara substantif di bidang industri pertahanan, juga di bidang pembangunan pengawakan dari personel-personel antara kedua negara Indonesia dan Jepang," ujarnya.
Dia pun menilai adanya kerjasama di bidang industri pertahanan ini merupakan langkah strategis untuk penguatan industri pertahanan dalam negeri. Pasalnya, Jepang memiliki kemampuan unggul di bidang teknologi pertahanan. Salah satunya pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista).
Menhan Sjafrie menuturkan bahwa penandatanganan ini bukan hanya kerja sama alutsista, tapi juga bisa menjadi transfer teknologi dan ilmu pengetahuan yang dapat meningkatkan kualitas industri pertahanan dalam negeri, sampai ke misi penanggulangan bencana.
“Kami akan melakukan pertukaran pandangan secara konstruktif mengenai pembangunan pertahanan kedua negara dan juga kami akan saling bekerja sama di dalam hubungan kemanusiaan dan untuk mengatasi bencana alam,”ujarnya.