Beranda Berita Ketua DPD: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri Melalui Pendekatan Preventif dan Penegakan Hukum yang Tegas

Ketua DPD: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri Melalui Pendekatan Preventif dan Penegakan Hukum yang Tegas

Peristiwa Karhutla tidak murni ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Tapi juga ada faktor alam yakni kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Aparat penegak hukum harus melakukan investigasi serta menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan Baktiar di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Selain itu, dia meminta kepada pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah tidak hanya berdampak bagi alam dan kesehatan masyarakat. Namun, peristiwa tersebut juga bisa mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.

“Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Menurutnya, peristiwa Karhutla tidak murni ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Tapi juga ada faktor alam yakni kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena El Niño dan dampak perubahan iklim.

“Di samping karena kesengajaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca yang semakin kering juga meningkatkan risiko meluasnya Karhutla. Karena itu, dibutuhkan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, khususnya lahan gambut, secara berkelanjutan,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here