“Aset yang disita sudah 35 miliar itu sudah melebihi,” katanya.
Gus Yazid juga mengaitkan perkara yang menjeratnya dengan pernyataan Presiden Prabowo yang menurutnya pernah berbicara mengenai pengampunan bagi pihak yang mengembalikan kerugian negara.
Ia mengaku pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo dan menyebut dana yang diterimanya digunakan untuk kegiatan sosial, termasuk pengobatan gratis pada masa kampanye.
“Karena kan saya tim suksesnya Pak Prabowo. Cari data kalau saya bukan tim suksesnya. Uang itu sudah saya berlakukan untuk pengobatan gratis waktu pemenangan Pak Prabowo,” kata Gus Yazid.
Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, membenarkan pernyataan kliennya dan menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui status aset tersebut diperlukan agar konstruksi perkara menjadi terang.
Perkara yang menjerat Gus Yazid merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi jual beli lahan seluas sekitar 716 hektare di Kabupaten Cilacap yang melibatkan BUMD PT Cilacap Segara Artha dan PT Rumpun Sari Antan.