CARAPANDANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga Rabu (2/9/2026). Menteri LH Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari perusahaan yang disegel merupakan pelaku berulang.
Penyegelan terbanyak terjadi di Kalimantan Barat dengan tujuh perusahaan, menyusul Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan masing-masing empat perusahaan, serta tiga perusahaan di Kalimantan Tengah. Sementara itu, Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau masing-masing memiliki satu perusahaan yang disegel . Total luas area lahan konsesi yang terbakar dari 21 perusahaan tersebut mencapai 11.404 hektare.
"Yang kita segel itu memang strict liability, jadi mutlak. Nyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab," ujar Jumhur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menteri Jumhur menyatakan adanya indikasi kesengajaan dalam sejumlah kasus pembakaran, yang dinilai sangat berbahaya di tengah fenomena El Nino yang berlangsung panjang dan diperkirakan mencapai puncaknya pada September 2026 . Pemerintah pun melarang aktivitas pembakaran lahan tanpa terkecuali dan pelanggar dapat langsung diproses secara pidana.
KLH saat ini masih terus melakukan verifikasi lapangan terhadap 335 perusahaan lain yang terindikasi memiliki titik panas (hotspot) berdasarkan data satelit. Jumlah perusahaan yang disegel pun berpotensi bertambah.