Beranda Warta Kementerian Menkop Klarifikasi Anggaran Rp103 Miliar: Bukan Khusus untuk Podcast, Melainkan Komunikasi Publik

Menkop Klarifikasi Anggaran Rp103 Miliar: Bukan Khusus untuk Podcast, Melainkan Komunikasi Publik

Ferry merinci bahwa alokasi dana tersebut mencakup berbagai fungsi penunjang, seperti hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.

0
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono

CARAPANDANG - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan isu yang beredar mengenai alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar untuk podcast. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak diperuntukkan khusus bagi produksi siniar, melainkan untuk kebutuhan komunikasi publik Kementerian Koperasi secara menyeluruh.

Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI untuk pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Ferry merinci bahwa alokasi dana tersebut mencakup berbagai fungsi penunjang, seperti hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, dukungan tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2026).

Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P, Mufti Anam, mempertanyakan pos anggaran tersebut. Mufti menilai rakyat tidak membutuhkan anggaran besar untuk pencitraan di tengah usulan tambahan anggaran Kementerian Koperasi yang mencapai Rp4,53 triliun pada 2027.

Ia mendorong agar dana dialihkan untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan anggota koperasi, khususnya Koperasi Desa Merah Putih.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here