Beranda Berita Komisi III DPR Minta KPK Perkuat Pencegahan Bukan Hanya Andalkan OTT

Komisi III DPR Minta KPK Perkuat Pencegahan Bukan Hanya Andalkan OTT

Menurutnya, maraknya OTT yang terjadi hampir setiap bulan perlu menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK jangan hanya mengandalkan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi harus memperkuat upaya pencegahan.

Namun, dia tetap menghormati langkah penindakan yang sudah dilakukan oleh KPK sebagai bagian dari proses pemberantasan korupsi. 

“Saya kira pemberantasan korupsi itu adalah bagaimana pemulihan kerugian negara, pengembalian kerugian negara, penyelamatan kerugian negara. Itu yang paling penting,” kata Rudianto, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.

Dia mengatakan bahwa OTT memang merupakan salah satu cara penindakan dalam proses penegakan hukum kasus korupsi.  Tapi, legislator dari Partai NasDem ini berharap agar setiap operasi juga mampu memastikan adanya pengembalian dana hasil korupsi kepada negara.

“Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di-OTT,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here