Beranda Hukum dan Kriminal Komisi Reformasi Polri dan Aktivis Kritik Penangkapan Dua Pegiat Lingkungan di Jawa Tengah

Komisi Reformasi Polri dan Aktivis Kritik Penangkapan Dua Pegiat Lingkungan di Jawa Tengah

Menurut Walhi Jateng, Dera dan Munif ditangkap Polrestabes Semarang pada dini hari tanggal 27 November 2025.

0
Mahfud MD

Dukungan juga datang dari mantan Kapolri Dai Bachtiar dan Idham Azis yang hadir dalam jumpa pers tersebut. Mereka mendesak polisi meninjau ulang penahanan dan memastikan proses hukum berjalan transparan serta proporsional.

Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap isu kerusakan lingkungan, menyusul bencana banjir dan longsor di Sumatera pada November 2025 yang menewaskan ratusan jiwa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here