Beranda Umum Komnas HAM Soroti Dampak Traumatis dan Tren Peningkatan Kasus Child Grooming

Komnas HAM Soroti Dampak Traumatis dan Tren Peningkatan Kasus Child Grooming

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan korban sering mengalami trauma berkepanjangan yang dapat berujung pada keinginan untuk mengakhiri hidup.

0
Foto ilustrasi AI

Kekhawatiran itu muncul di tengah data aduan yang menunjukkan tren peningkatan. Sepanjang tahun 2025, Komnas HAM menerima 375 pengaduan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara spesifik, kasus dengan korban anak perempuan tercatat 48 kasus pada 2024 dan 2025, meningkat dari 33 kasus di tahun 2023.

“Artinya ini mengalami peningkatan. Meningkatnya kasus-kasus ini harus direspons dengan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang optimal,” tegas Elvina.

Rekomendasi Pencegahan

Sebagai langkah pencegahan, Komnas HAM merekomendasikan dua hal utama. Pertama, penguatan regulasi termasuk pembatasan penggunaan gawai (gadget) oleh anak, mengikuti langkah yang telah diambil negara seperti Australia.

“Selain edukasi, pembatasan itu perlu dilakukan secara regulasi untuk memutus rantai child grooming,” ujar Elvina.

Kedua, Komnas HAM menekankan pentingnya pemulihan korban. Rekomendasi utama adalah memastikan adanya trauma healing atau pemulihan trauma yang memadai dan berkelanjutan bagi para korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here