Hal ini diungkap mantan Plh Direktur Penyidikan KPKJ, Budi Sukmo, yang dikutip pada Jumat (6/6/2025). Terkait kasus pemerasan TKA, KPK telah menetapkan delapan tersangka yang semuanya merupakan mantan pejabat di Kemnaker.
Di antaranya Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK 2020-2023) serta Haryanto (Direktur Pengendalian PPTKA 2019–2024; Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025). Kemudian Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019) serta Devi Angraeni (Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024; Direktur PPTKA 2024–2025).
Berikutnya Gatot Widiartono (PPK PPTKA dan Koordinator Pengendalian TKA 2019-2025) serta Putri Citra Wahyoe (Staf Direktorat PPTKA 2019-2024). Terakhir Jamal Shodiqin (Staf Direktorat PPTKA 2019–2024) dan Alfa Eshad (Staf Direktorat Pengendalian PPTKA 2019–2024). dilansir rri.co.id