Beranda Hukum dan Kriminal KPK Siapkan Dua Strategi Agar 81 Barang Sitaan Laku Dilelang

KPK Siapkan Dua Strategi Agar 81 Barang Sitaan Laku Dilelang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyiapkan dua strategi agar 81 barang sitaan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi laku saat pelelangan pada 11 Juni 2025.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah menyiapkan dua strategi agar 81 barang sitaan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi laku saat pelelangan pada 11 Juni 2025.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan bahwa salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menurunkan harga limit barang lelang.

“Contohnya adalah sepeda motor Speedmaster itu yang tadinya harganya dijual Rp330.000.000, kemudian kami turunkan sebanyak kurang lebih 15 persen menjadi Rp207.565.000,” ujar Mungki dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa strategi tersebut dilakukan setelah KPK mewawancarai peserta lelang pada periode lalu yang mengatakan harga limit barang lelang terlalu tinggi.

“Dengan diturunkan nilai limitnya ini, harapannya bisa membuat antusiasme masyarakat lebih bertambah lagi, sehingga barang kami banyak yang laku dilelang,” harapnya.

Untuk strategi kedua, kata dia, adalah menyediakan kanal informasi melalui media sosial Instagram, @lelangkpkofficial.

Menurut dia, laman tersebut dapat memudahkan calon peserta lelang agar tidak ketinggalan informasi, dan tidak sekadar mengandalkan akun media sosial Instagram, @official.kpk.

“Jadi, kalau media sosial KPK kan global, semua kegiatan ada di situ. Nah ini kami coba fokus hanya untuk informasi lelang. Jadi nama akun IG-nya itu @lelangkpkofficial,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here