CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim (SK), dengan warga negara Jerman bernama Andrej Frey, Direktur PT Parq Ubud Partners yang dikenal sebagai Bos "Kampung Rusia" di Bali.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya informasi tersebut ketika memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam.
"Andrej Frey ya, yang orang Jerman ya? Mungkin saya tidak bisa gambarkan secara detail karena memang ini sudah masuk substansi, tetapi betul ada informasi itu," ujar Taufik.
Menurut Taufik, penyidik saat ini tengah mendalami apakah komunikasi tersebut berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Silmy Karim dan kawan-kawan terhadap Andrej Frey.
"Ini sedang dikembangkan oleh penyidik. Apakah itu juga nanti masuk di modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh SK? Itu nanti dikembangkan di penyidikan kami yang sedang berjalan," tegasnya.
Andrej Frey bukan nama baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Pada 24 Januari 2025, pria berkewarganegaraan Jerman tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan sawah dilindungi di kawasan Ubud, Bali.