CARAPANDANG – Anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Muhammad Hoerudin Amin menilai bahwa penggunaan data desil untuk menentukan penerima beasiswa pendidikan kurang tepat.
Menurutnya, pemerintah harus membedakan antara program pendidikan dan program bantuan sosial.
“Yang berkenaan desil dengan kasusnya beasiswa, kita minta beasiswa itu tidak masuk dalam pengelompokan dana hibah,” kata Hoerudin kepada wartawan, Selasa 1 September 2026.
Hoerudin mengatakan, data desil memang diperlukan untuk mengklasifikasikan kondisi ekonomi masyarakat.
Tapi, dia menyoroti kelompok desil 1 hingga 4 yang selama ini diprioritaskan untuk memperoleh bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya, anggaran pendidikan tidak semestinya diposisikan dalam kerangka yang sama.
“Yang desil 1 sampai 4 itu dikelompokkan untuk Kemensos, dapat BLT. Masa anggaran pendidikan harus masuk bansos?” kata Hoerudin.
Maka dari itu, dia meminta agar anggaran pendidikan dan beasiswa dikeluarkan dari nomenklatur bantuan sosial mulai tahun depan. Pasalnya, pendidikan merupakan investasi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Beasiswa itu bukan untuk orang miskin, tapi untuk seluruh warga negara yang harus mendapatkan pelayanan dari pemerintah agar dia bisa belajar,” tegasnya.
Selanjutnya dia tegas mengatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Hal ini telah diamantakan pada Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.