CARAPANDANG – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan mengatakan pemerintah tidak cukup hanya melakukan penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Namun, pemerintah juga harus memperkuat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya pemerintah perlu melakukan pengawasan titik api atau hotspot sejak dini. Kesiapsiagaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) juga harus benar-benar diperiksa di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif.
Selain itu, dia juga mendorong pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam sistem deteksi dini karhutla.
“Selain penegakan hukum, mitigasi juga harus diperkuat: pengawasan titik api (hotspot) sejak dini, kesiapsiagaan pemegang izin PBPH harus benar-benar dicek di lapangan bukan hanya di atas kertas, dan libatkan masyarakat serta pemerintah daerah dalam deteksi dini,” katanya seperti dilansir RMOL, Sabtu 22 Agustus 2026.