Beranda Warta Kementerian Menaker Yassierli: Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026 Masih Ditanggung Pemerintah

Menaker Yassierli: Uang Saku Peserta Magang Nasional 2026 Masih Ditanggung Pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa uang saku bagi peserta Program Magang Nasional 2026 masih akan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah tanpa skema pembagian biaya dengan perusahaan mitra

0
Menaker: Uang Saku Magang Nasional 2026 Masih Ditanggung Pemerintah

CARAPANDANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa uang saku bagi peserta Program Magang Nasional 2026 masih akan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah tanpa skema pembagian biaya dengan perusahaan mitra.

“Iya, belum ada sharing (dengan perusahaan mitra Magang Nasional). Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi ada upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP),” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, meski saat ini belum ada kontribusi dari perusahaan, pemerintah masih mengkaji kemungkinan adanya skema pembiayaan bersama di masa mendatang.

Namun, bentuk keterlibatan perusahaan diharapkan lebih kuat dalam aspek pembimbingan dan evaluasi peserta magang.

 “Tapi kita ingin keterlibatan dari perusahaan nanti lebih intens dan nanti mekanisme mentorship, mekanisme evaluasinya akan kita buat lebih dalam,” ujar Menaker Yassierli.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran dan kuota Magang Nasional 2026 sebanyak 150 ribu peserta. Program ini ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan model pembagian tanggung jawab antara negara dan perusahaan dalam pembayaran uang saku, termasuk kemungkinan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi peserta setelah program selesai.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here