Beranda Hukum dan Kriminal Menko Polkam Sampaikan Instruksi Prabowo: Vape Berpeluang Dilarang Total!!

Menko Polkam Sampaikan Instruksi Prabowo: Vape Berpeluang Dilarang Total!!

Pemerintah membuka peluang pelarangan total rokok elektrik atau vape di Indonesia apabila hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan produk tersebut memiliki lebih banyak risiko dan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika jenis baru.

0
Ilustrasi

Prabowo meminta pengawasan dilakukan secara berlapis pada jalur impor dan distribusi.

Hal ini menyusul temuan berbagai penelitian yang menunjukkan sekitar 39,5 persen pengguna rokok elektrik mengaku pernah menggunakan cairan yang mengandung obat-obatan rekreasional, dengan ganja sebagai zat yang paling banyak digunakan, disusul ekstasi (MDMA) dan kokain.

Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan wacana pelarangan ini tidak ditujukan untuk seluruh rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti mengandung dan disalahgunakan untuk narkoba.

Saat dikonfirmasi mengenai kepastian waktu pemberlakuan regulasi baru, Djamari menyatakan seluruh rumusan teknis masih digodok oleh tim gabungan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here