Selanjutnya dia mengatakan bahwa potensi ekonomi digital Indonesia kini terus berkembang. Laporan e-Conomy SEA 2025 mencatat nilai ekonomi digital Indonesia mencapai US$ 99 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai US$ 340 miliar pada 2030.
Pemerintah juga menargetkan ekonomi digital memberikan kontribusi 19 persen terhadap PDB pada 2045. Namun, besarnya aktivitas digital harus diubah menjadi produktivitas, inovasi, lapangan kerja berkualitas, dan kemampuan teknologi nasional.
Dia mengatakan bahwa pihaknya mengarahkan transformasi digital melalui tiga agenda yang saling terkait, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Dia menjelaskan bahwa konektivitas, pusat data, layanan cloud, dan kapasitas komputasi harus diikuti kemampuan untuk menghasilkan produktivitas dan inovasi, sekaligus disertai perlindungan data, keamanan sistem, dan kepercayaan publik.
Di sisi lain, Meutya mengingatkan bahwa semakin strategis penggunaan AI, semakin penting pula aspek keamanan data, tata kelola, dan kepercayaan publik.