Beranda Warta Kementerian Pemerintah Alokasikan Rp14,1 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN di 2026, TPG Naik Rp. 500 Ribu

Pemerintah Alokasikan Rp14,1 Triliun untuk Tunjangan Guru Non-ASN di 2026, TPG Naik Rp. 500 Ribu

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa alokasi ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia. Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp14,1 triliun yang khusus ditujukan bagi berbagai tunjangan guru, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan guru non-ASN.

Mengutip laporan Media Indonesia, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengungkapkan bahwa alokasi ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa di Tangerang Selatan, Senin (2/3/2026).

"Untuk tahun 2026 ini kami menyediakan Rp14,1 triliun untuk berbagai tunjangan guru. Tahun 2025 totalnya hanya Rp12,48 triliun, jadi meningkat banyak," ujar Suharti seperti dikutip Media Indonesia.

Dari total pagu anggaran tersebut, pemerintah merincikannya untuk tiga komponen utama tunjangan bagi guru non-ASN :

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG): Dialokasikan sebesar Rp11,58 triliun.

2. Insentif Guru Non-ASN: Dialokasikan sebesar Rp1,8 triliun.

3. Tunjangan Khusus (TKG): Dialokasikan sebesar Rp723,5 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here