"Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah dengan tingkat kerusakan berat meskipun tidak berada di wilayah bencana maupun 3T.