Menurut Yusril, Pemerintah Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung.
"Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel," tuturnya.
Meski demikian, tambah Yusril, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga guna melindungi warga negara Indonesia.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," katanya.