Beranda Edukasi Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026

0
Penjaringan Data Guru Tertentu

CARAPANDANG - Dalam upaya mempercepat penyelesaian program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.

Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dan belum memiliki sertifikat pendidik dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Namun sayang, berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru aktif yang menjadi sasaran program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran seleksi administrasi hingga tahun 2025. 

Guru-guru yang memenuhi persyaratan dan belum mengikuti proses PPG, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta dapat segera konfirmasi keberminatan untuk mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026.

 

 

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa penjaringan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas guru di Indonesia. “Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here