Beranda Edukasi Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

Pendaftaran Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Dibuka sampai 30 April 2026

mengikuti PPG pada Aplikasi SIMPKB atau Info GTK, karena proses konfirmasi akan berakhir tanggal 30 April 2026

0
Penjaringan Data Guru Tertentu

“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sasaran dan Mekanisme Keikutsertaan dalam Program
Program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026 menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, berstatus aktif mengajar tahun 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Guru yang termasuk dalam sasaran melakukan pengecekan dan akses ke laman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG  https://ppg.simpkb.id/ akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK  masing-masing. Selanjutnya, guru diwajibkan untuk 1) melakukan pemutakhiran serta verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui laman info GTK dan 2) mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB PPG. 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here