Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi 1) berminat mengikuti PPG, 2) tidak berminat mengikuti PPG, 3) sedang mengikuti PPG, dan 4) sudah memiliki sertifikat pendidik. Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Sementara itu, untuk mendukung keikutsertaan calon peserta, Dirjen Nunuk menyampaikan bahwa peran dinas pendidikan sangat penting terutama dalam melakukan verifikasi lanjutan terhadap guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat. Guru yang tidak memberikan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan akan otomatis tidak termasuk dalam sasaran program.
Berikut linimasa pelaksanaan program. 1 April 2026 rilis program penjaringan. 1–30 April 2026 konfirmasi keikutsertaan oleh guru. 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG. 1–30 Mei 2026 verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan. 4 Juni 2026 pengumuman hasil seleksi administrasi. 15 Juni 2026 pemanggilan peserta. 22 Juni 2026 pelaksanaan PPG Tahap 2. Perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Kemendikdasmen mengimbau seluruh dinas pendidikan untuk aktif menyosialisasikan program ini kepada guru di wilayah masing-masing. Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” pungkas Nunuk Suryani.