Beranda Hukum dan Kriminal Pengamat: Hati-Hati Dengan Normalisasi Pengibaran Bendera GAM

Pengamat: Hati-Hati Dengan Normalisasi Pengibaran Bendera GAM

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengemukakan pemerintah perlu berhati-hati soal adanya normalisasi praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik karena memiliki makna ideologis dan politis yang sangat kuat.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an mengemukakan pemerintah perlu berhati-hati soal adanya normalisasi praktik pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di ruang publik karena memiliki makna ideologis dan politis yang sangat kuat.

Ali menegaskan bendera GAM secara historis melekat pada gerakan separatis bersenjata yang pernah mengancam kedaulatan negara dan simbol itu bukan simbol budaya atau ekspresi netral, tetapi simbol politik separatis

"Karena itu, kemunculannya di ruang publik tidak boleh dinormalisasi," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jum'at.

Menurut Ali, pengibaran simbol tersebut menunjukkan adanya indikasi separatisme laten yang masih tersisa. Negara tidak boleh memberikan ruang pembenaran terhadap simbol yang bertentangan dengan kedaulatan nasional.

"Jika dibiarkan, ini bisa memicu efek domino, eskalasi simbolik, dan membuka ruang kebangkitan narasi konflik lama," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa separatisme modern tidak lagi bergerak dengan pola lama semata, melainkan mengombinasikan aksi fisik di lapangan dengan provokasi di ruang digital.

Media sosial digunakan untuk membangun narasi emosional, memelintir persepsi publik, dan menghasut sentimen ketidakadilan.

"Hari ini, media sosial juga bisa menjadi medan tempur kelompok separatisme," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here