Beranda Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Politik Pengamat: UU ASN, Perlu Kejelasan dan Ketegasan Alih Status TNI-Polri Bambang Rukminto mendukung penerapan prinsip resiprokal dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Penulis Chairul Hidayah - 09 Oktober 2023 10:00 0 Tags Pengamat UUASN TNI Polri Berita Sebelumnya Robot PenjelajahBagian Bawah Es Arktika Berita Berikutnya Korban Tewas Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 804 Jiwa, Ratusan Masih Hilang LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Janganlah Hanya Ingin dan Berharap. Wujudkanlah Gagasan Anda! Lakukan 6 Hal Ini Jika Melancong ke Negara dengan Kasus Influenza Tinggi Enam Manfaat Cuci Muka dengan Air Es untuk Kesehatan Wajah Mengintip Aktivitas Pelatihan Anjing Pemandu di Richmond, Kanada FIFA Umumkan Prosedur untuk Pengundian Piala Dunia 2026 Berita Terkait Berita Terkait Reuni 212 Siap Pasang Badan Jika Prabowo Berani Berantas Koruptor dan Mafia Pembalakan Hutan Amir Fiqi - 02 Desember 2025 21:32 Singgung Bahlil Untuk Taubat, Anggota DPR Fraksi Golkar Minta Cak Imin Fokus Saja Bantu Presiden Amir Fiqi - 02 Desember 2025 21:01 Pakar Hukum Serukan Reformasi Kultural Radikal untuk Polri Habibi - 02 Desember 2025 17:30 Kunjungi Daerah Bencana, Prabowo: Negara Hadir Bersama Rakyat Zoel Rachman - 02 Desember 2025 12:58