CARAPANDANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6).
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan bahwa pagu indikatif Polri tahun 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas sebesar Rp118 triliun masih jauh di bawah kebutuhan ideal institusi.
Kebutuhan ideal yang diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat nomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 awalnya sebesar Rp178,6 triliun.
Setelah dilakukan rasionalisasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS, kebutuhan ideal anggaran Polri 2027 naik menjadi Rp184,1 triliun sehingga masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun dari pagu indikatif yang diberikan.
Wakapolri merinci tambahan anggaran tersebut terdiri atas tiga pos utama :
· Belanja pegawai Rp4,5 triliun: diprioritaskan untuk pemenuhan perubahan batas usia pensiun anggota Polri akibat revisi UU Polri yang baru, pemenuhan kenaikan remunerasi 80 persen, kekurangan gaji rutin dan tunjangan, serta rencana intake Polri 2027.
· Belanja barang Rp20,9 triliun: untuk pembiayaan tunggakan BMP dan listrik 2026, dukungan operasi Bhabinkamtibmas, pengadaan perlengkapan pengamanan Pemilu 2029, operasi terpusat Damai Cartenz, Lilin, dan Ketupat, serta penanggulangan bencana.